Makalah Tentang Perjudian Dalam Islam
يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ
“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga” (QS. Al A’raf: 27).
%PDF-1.4 %Çì�¢ 157 0 obj <> endobj xref 157 41 0000000015 00000 n 0000001137 00000 n 0000001256 00000 n 0000001477 00000 n 0000040535 00000 n 0000040558 00000 n 0000040601 00000 n 0000051446 00000 n 0000054096 00000 n 0000057111 00000 n 0000059605 00000 n 0000085300 00000 n 0000088045 00000 n 0000090485 00000 n 0000093108 00000 n 0000096287 00000 n 0000096355 00000 n 0000096822 00000 n 0000097046 00000 n 0000097488 00000 n 0000097721 00000 n 0000098101 00000 n 0000098330 00000 n 0000098636 00000 n 0000098845 00000 n 0000099210 00000 n 0000099415 00000 n 0000099508 00000 n 0000099541 00000 n 0000099598 00000 n 0000099692 00000 n 0000117901 00000 n 0000133079 00000 n 0000147831 00000 n 0000157960 00000 n 0000173641 00000 n 0000174318 00000 n 0000174952 00000 n 0000175498 00000 n 0000175956 00000 n 0000176506 00000 n trailer <]/Prev 374188>> startxref 0 %%EOF 158 0 obj <> endobj 159 0 obj <> /Contents 160 0 R >> endobj 160 0 obj <> stream xœ´½OèvßvÐwM£ošÄ$Æ`ƒú–Òîý�ýoDµ·AãMÔ‹„Flðæ Þ7á41”â@Šƒ¨ñÏ )8�â@¨)šJ¨Ò:ˆR8ìyöÚgõÙçy¾÷J)?øñ~¾{?çì³ÿ¬½öÚk¯ý¥÷ÇgB|<þ»þñCß}ò}íýÿø»/½MþÒx_cx_FMòô÷ßýcï>÷îKïZgj�”�'•GÞñ /ž”T.ŠÊ‹J;éPz<åH�¿£]T/:åñ pÑù”Я÷åò ë ùñÌ~\ôxf»Ê™Ïl×ïßÚõ»ôxfí=žY¯’¥Ç3ëUêôxf½J–Ï,×ïâã™åú]|<³\¥Ž�g–«dññÌ|}m|<3_%‹�gæëwáñÌ|ý.ô“Òõ¾Ðt½/<Þ—®§„ÇûÒõ}!?è*ux¼=éo�W-�´ØAúííNÝ>%fÿ†™–PŸZ/鑳Dߥú7h}Ϋ×ïZ ÍV9<é3[ºQ¾¾¡åéÕt§•³åNWÎq§t•lä;]%éNW}Žx#í/#ÜH¿vwºžÒÇ�êUó½ß¨]µÔÛ�ô)õF]ŸRn4ô)y§x\µÔÓ�ô)ñFáúÚnõ)‡Ê³/¾ûð®?ÆãJý¸(¬§ö8<=ú«J»žŠ“v3MeXŸ’¢û§„zýnŽˆÜ.Ên|Ì·‡tõ)®‘Ô§l¸FY¾‡.º~×Û�®œ³=/ÙÐgË_}«Ï>r�ˆ.}KWA�Ìú”ä$SÔ¶½¡ ׳{+þ‹rp#bÑ•&sÂU/e¶üõ”2ûÈUê9³„«ÔsÖÑV)÷X;5ë¸ÑÕG>œc>ëìõqÍs:{Õ³×Àìõ¨§qõµ2ûý5&æ7u�ßÛuž›ãìzJn~¾Ê�>R¯§´ÃÏW“t.«ãF:#Ö~§ë}µÝHgàZ裸±ì¤3þ‡wŸÿ/Þÿè©fï?ŽÇÿÎîõéã}H°çóNMã·~öÝ'¿íû?ù¾ñî“Ï¿?ó½ûä¿zÞ}ò[Ïo{ßß}ò;>ù_|÷Ùï~ÿßýÌý·_øCø‡þï_øÅú/þÉ?ÿgßö+~å7ÿªoúÖoùË?õÓþ/ý¹¿ø>ÿ{~ï÷ýþÏý¾ïÿ‡Ÿúê?ö»>ý‡?þšÿæ7þ©_òÛþ³ùõ?ôÙoùåߟÂ�Ý7}Ïwý‘oÿªø ¿éO~íïüÑÏ|ç÷}¾ýþŸøÆ/|Ç÷~òÉ�ýº?ø›ÿýÿ_~ª~Õ7üŸï~ûgßîT|ŽÏ¤Rë9>ŽÏÄÒÛüG>%×9ÓþѾ:D¹º‡ÿðÕ\W÷˜j‰6Þì[Sß$WÃ~¸&¶¶Þ!¿ÔrøwÈû‡‰4«â�"Œ=DÓpâ¯gPyƒZðO‘Ás 3XJt¼¦Ò1t;ÒÚ=-=OkNØ/qpx::hH-Åèãš/BÃs” TàŠ÷CòNRy:sÝ3]f/ã@+u´`C[W?:e¡©½¢xi·QF¿Ëè¡Ñ+˳‡êè”^Õ„¨ÜJ9¡ŽË¸º¾VF ÎÝ“Œx•aÔ=MuÜKÒî¡’“òFçQøUý¾v;–)s±©ÿá9aA#K-'æ‘ÃÁŸ¶ƒÌ JÙË›iP’¹«z²9/b>$MãÃU²9sVý�×Òº(ãí9 /)Ätu€´¥´†€M„¶¡‰$h)Ɉ‚ñ_° =HŸÒ@Ã�ðÚAÈ9Ó®eÑÒúžÒ] %¤‰DñÒÜQÙ^Åé®ké®ùYí) ˜Õ„.‘[:H�&Å���ªë¡+- MÍ9í B=0ËíNxƒ};hê7F~Æ—uÄ+ þ Bºþ( ñšæÊD¿¯Œ[N˜¹„šÏ©ÆN¡äß¾™ÿt!{xC¡�‘3Á»zÏFÁ—…½EH¿aÎ]ú}5ß7ò{Í©t<ÏÙîi,ÙsJÞÌ$5a„^�Ð[z$é@¯ÃhŒÇGMÁë’-„7(úZ ÞŒ&ft•²²S“LwZÙnsƒäeéÃÚ2 ×Ê]R½ñHåùÚ$Ñö<|o 0Ãà'ß{é«ž®þz$PFÎì4…•3£Ít“Äk2ZÌü_}Y¤èh9<Í^¨oŸz˜‘ŸÕe[Äz/$…èhTý3U¶‹†¨O™m�}É®ù_6sl+b®±u3 ‚¼±s‘Ê)lo4ŒÎy*2Zs¢–*Z¬r+-V½.)†:m1™/.}〆ˆv_tÍβ…qÍø2:u¾Ôò%”sx‹ÂÚ´ˆ «ÔSÏÔ:Øòº¾hšêÕÄߺ³GIš�À jN§ø»/½‡mj|<©¹ö³¦®ÙeÌÚ¸¶õƬ©kj̺)ú;¿Ý²Ò®§doXt¥M½ðÚÙo¾ÀhÚߺL“阺£XûœÉ4ÓfÚa2ýìw¿ÿê_òK¿æ?úÚ_öËß}Ýüõßð�¿â›¾ù[.£æª†¾ª!ø½ÎIÓ�çT¼=zU?Îïâí4'Ùq=3zŠ YÑFª}6ÐxFVC—ë{4ÑîÏ hÌ+-“ºø÷‹©®€òó4¿'´jôÊ)írÑ�ßÍIðê.�®ŽÜ}8Žê:ÿÍ)÷cøÅü~?kôîó»kCâ•ó¡|ê¤9ZsÆÑ1Eà¸êc ½kodLÅíÚIS^{#Cö#®7LUôÚgS^jœ¤i�Oº¦£Ö;é3Û�’ûF×Må“”†ÿ†„¯MtµbË ¯rÍÚÕ‰bt?Œá� cx1~¶¼×í/ÔÔèg÷pÌv ï½Þu¢WËð‰S€ë“³ÿ˜p¿è>Ñëî'&7}ž8íuUÑ›¬O¬n¨ŸØœ Gõ[ý'zïŒg§ÑbÈNU@êŽZªÙÅvìxQw¥¥T7Ôª›zãa…<ž`ñU§ªâ‰~·ä¬v¿›)m¤sž´ Ž{in·ÍBì^L„Øü¯Ã\†ë³Cô;:!„á'vÿaÊ«k?ôD¿~bt£þÄàÛ!~ÜŸ87"õEs2¾ö,O|<¹i™§”nöÛÇ“›ÖÖðÛi'67i�XÐwæÀªÚhSa)öÛà&®³ÈÝÍ '²“Š9L;ø´‡em4ÙR°ßú�‚§<Ñ÷Ê.†¾W¤†>JöFô{¡|žè'ze{uÿ؉Vã v|¾=ªW¼¨w”yÖ³ÕÕÔ KD•Ši=KƒVí*âŒeèg……úä Ë{¢Ê¤0…߆ú�!–'¨™k{‚š¹¿Ä'h� w¬:~ËqǦŸ?õ˜õQâÕ@ìú¨Üî8ìQõ†&eÃ47îh�Êwúù9Ý1Ú£vÁ9U¡ËAhaÐg÷ rT.ýˆQñæá÷ªOlÄîö�Vê¡ÝJ¬nO~4x³R 4¸˜ï£/³‰™ÐýöȉÞ�ïDo ¡%tðæ·:B”Uç†Ý×ÆŽ‰_dݦfÔ•IÙYNTtÃx`þŽG!V?_-,Ší Ú“;qøÉmáUÈŽ;v-Æœ w¬Š‘˜ü<¹P‹òŠåŽ:(c¨Ä¹¿Ñ‰VŒþ³â FˆŠ…ZŒ¹¹¶aÕbÌàŽÚdSµu˜½ˆZhÅ(OP›lZFwÔ&›ö$‡ÝKÊ…VŒñµÉÄ_Øp ÝLÔb¤øµ)Ý1k“¥L„†½ÐŠQŸ 6YjOP›,u¢·~/T!óñµÉ°‹wbô)rùsz‚ZŒœ‰ÞŠº0Z1ê´b4¢ß¬½ÐŠ¥)Š¥.õE5á{kFMV6Y…Ò«5&zg¡S÷�'Nѧ=vÚЂ¾¨y'�³x˜¼b÷þ’çpÜQ§ÍXê-s�ĆՎbTo_Ÿ?2*ÇÄf¥¬«”s‡ËFwñáµ¥=Áæ¿È «RîhC²xsÒ‰é jWuÌJž VÝÔ¿LÈäñõós¿cµ¡ÑP9¹>A-F.OІ†÷y\CrG+F¼£MS4+ÆñMlŽ'¨¥šª™èkOP‹‘ê_M±ÙM ç'hÅHOÐJŸ ‰ë©X1Ž;›4Ç´ ·?AíÞsj6iÖ'¨¥Šå†¦}Ï ×TÓ9;ßЊŸ •*!y–pTèD˜ RÇÚ:uï2~"Ÿ$ª�>Û$'Ž;Fk”rGË\øÛÊÁ^!uRõ^’’Ù}oõû†òd[š¤©Ë¨Ö°zŽõ ïÍwöI¨ê)'ô+êæi΄6ØcAëÇÂT(òI|ƒ7Ôö ìÞ¡>Aì°«ÊoUIs�h‚1ú¦'Úiž‰”±±Q~çAmÃ|@µÍJs°øä ‹ÏÂC±añ‘T�G3ù9Àâ“X|ò‹Ï,³U|>`ñÉ–Lù€Å' X|j1b}‚Ý×ÆŽ‰_”"R3êÊTêY6›å ‹OŽ°ødê+R*íõóc{‚öäN„Åg¡2wTÝ.§ðµ©æ‹ÏB-FÊOP+6•;ªj›©éæ‹ÏB+F‚Yúwΰø,ÔbäpG]d® j“qE‘3,>å j“q�³P›,7"VPã j“•ƒˆuÝB-Môµ%ÝQŸ¹d"Ìõ j“•öµÉJ'b4!S�'¨MVŸ…ZŒšž £R|Uè2™[]¹Ö'hÅhDX|Z1`ñÉŸ…ú¢‹Oî°øäÎ&ë°øä‹Oî°øä�%qX1ä‹OP|Ê�É«X©”pÜQ5�ÜêmZä6Iî°øä‹�¤Ÿ?2*ÇÄf§¬ë”ŸÜ`ñY¨Åhí 6ÿEnXµrG’ ŸÜÒÔ®Ò`ñÉ-"cw´b¤'h¥ŠOÐÄ5,>2kl8lÒOÐ&Üþµ{gX|dâÛQK•Ë m±•3,>sv¾¡#>A+Ux‚6¥OÐTX|¦rrCm2œV»Ð4X|r*OP‹‘6‹Ï’fŸ>x�²‡HYuÉëî“ÄAO]ëæŽðµPw½K,Š»ž:ÚM5\톡3ºWJÇœ=®ž;¦cLÑz¹ÐŒ)YÕ•sÎX¥ú´‚œ—¤˜½%ÿ>#¿,Y¤åì7JÝÑFê"wÜ)ûz1òë�1¼ÞÙH0êŽ55ü6úcÊËÕÎÜxdÎ<³0õS…6™L_#Qƒ-5y™,Žxæã”}kžˆiTR‰Îm-ç'ý{oh®…XÆ2X‚ÿ^wâ˜f>n)`¨D¯'L·5/?5s=‹>LȉÁ‹´é§f«±0ÛP%kàz:È–ºù©ùóù' _µáð'ÏŸFß‚:G…îhNm²FÜPßÇÍ™NÖ¦šãR»¡Ï!#ó²rȈ*_ nÃÓ,§nÃÓfwµØtÿ ê6�ðÐn6{ô1¬·Úà˜ˆšZü¶T¼wj(:‘S�q¾¤óÛÕ]n*Yæ:Õ(Õ¸å·};-GÛÃÞë[jùì:·ÔÇ“m¸O™d5)hÂ`à·Óœ`ežÂÏ^4GÊaõoåúpñ¥6ÌZ³_V(¤„7’‚“ìII#ÈŸ=²úmhùù½Z‡BZT>Æ®|˜ºÑ:rv´W˜ ˆì0çÇ°µÍ5%DL Ï郮0/SWM×ÂÏŽ¨L£¨-)ûûû²ÐП”ý GXÚõª`‡”¿xo²WIAôl«´ÃZ9?lN‘‡ÅB&â�Eø†²Ã^aô68â\tÙ¹Ñ�*XõnÎªÏ 'EIÓLdÆ-Ò4uA_«p™ãôT˜¬`ÓÃÛÝ»M-s–’ß ÛXÃ{öÈ9N#ïC±Ó4n…g´4wg³"�T¬�Þ¢U˜™'Â_„ në,©.Û‘'Ñ"FDÖ8kØDÓë§q,¾BøÜpšÎòÌØ ºátŸ8^á
oåúpñ¥6ÌZ³_V(¤„7’‚“ìII#ÈŸ=²úmhùù½Z‡BZT>Æ®|˜ºÑ:rv´W˜ ˆì0çÇ°µÍ5%DL Ï郮0/SWM×ÂÏŽ¨L£¨-)ûûû²ÐП”ý GXÚõª`‡”¿xo²WIAôl«´ÃZ9?lN‘‡ÅB&â�Eø†²Ã^aô68â\tÙ¹Ñ�*XõnÎªÏ 'EIÓLdÆ-Ò4uA_«p™ãôT˜¬`ÓÃÛÝ»M-s–’ß ÛXÃ{öÈ9N#ïC±Ó4n…g´4wg³"�T¬�Þ¢U˜™'Â_„ në,©.Û‘'Ñ"FDÖ8kØDÓë§q,¾BøÜpšÎòÌØ ºátŸ8^á
“Judi seperti telah mereduksi nalar untuk kaya mendadak, yang tersebar di ruang-ruang kehidupan masyarakat sampai ke pelosok daerah. Proses derasionalisasi, telah menempatkan judi online menjadi puisi sepanjang hari ibarat aliran air yang tak putus, dengan tidak memandang bulu. Sehingga nalar judi online dilitanikan dalam syair di ruang-ruang penghasilan, menghancurkan peradaban kerja keras, sehingga kemalasan dihadirkan di ruang masyarakat dengan ikutan gejala-gejala pencurian dan kekerasan yang mulai nampak nyata di pelosok pedesaan”
Marsel Tupen Masan (Mantan Ketua Pemuda Katolik Komda NTT)
DELEGASI.COM- Berkembangnya rumor hadirnya konsorsium 303 dibalik judi online, walaupun masih dalam tanda petik, setidak-tidaknya menggambarkan adanya korelasi terselubung oleh tangan-tangan tak kelihatan dalam menumbuh suburkan perjudian online di Indonesia.
Tingginya minat masyarakat pada judi online dengan realitas temuan 641 kasus dan 3.924 tersangka per Januri-Agustus 2022 (Metro TV, Jumad siang 26 Agustus 2022), menggambarkan masyarakat senantiasa berangan-angan untuk kaya dalam sesaat dengan melakukan percumbuan ritualisktik pada nasib yang tidak menentu.
Hal ini merupakan gejala sosial yang menarik karena:
Pertama, kuatnya kecenderungan masyarakat menunjang judi online menunjukkan kondisi riil masyarakat kita yang mengalami proses derasionalisasi karena perjudian. Terutama berkurangnya daya kritis dalam mengambil keputusan mengenai perilakunya sendiri.
Apakah mereka menjadi penjudi kompulsif, dalam arti sulit melepaskan diri dari judi, karena judi sudah mendarah daging dalam hidupnya? Atau respons terhadap kesulitan ekonomi karena ketidakberdayaan ditengah krisis akibat covid 19
Kedua, marak meriahnya judi online dengan keterlibatan aparat, membuat makin sulit dan gamblang menjelaskan fenomena perjudian ini.
Oleh karena peredarannya memperlihatkan suatu bentuk kegiatan berciri semi organized crime yang rapi dan mempunyai semacam birokrasi. Mampu menebar jaringan kemana-mana dan selalu terhindar dari upaya penegakan hukum.
Adanya tangan-tangan kuat yang tidak kelihatan ini, telah menjadi kekuatan terselubung yang turut memasyarakatkan proses derasionalisasi masyarakat.
Bagi masyarakat yang tidak mempuntai akses, baik pendidikan, relasi sosial maupun ekonomi, perjudian seperti ini sangat mengiming perubahan nasib.
Apakah akan membuat kontribusi yang menguntungkan atau buntung?
Pada era orde baru kecanduan pada PORKAS, KSOB dan SDSB lebih banyak membawa ekses negatif seperti kehancuran rumah tangga, meningkatnya masalah kriminal dan terjadinya kebobrokan sosial yang memprihatinkan.
Hal lain yang lebih parah, adalah perubahan perilaku masyarakat seperti suka nyepi, puasa, tirakat di kuburan atau temat keramat hanya untuk mengharapkan nomor buntut, yang membawa akibat pada kemalasan kerja dan hal-hal negatif lainnya.
Walaupun SDSB akhirnya dihapus pada tanggal 25 November 1993, namun perilaku yang tertanam tetap seperti menjadi penyakit kronis yang setiap saat kambuh.
Apalagi fakta sosial membuktikan bahwa tidak sekalipun dunia persepakbolaan (tujuan awal SDSB) kita menciptakan kecemerlangan yang spektakuler ditengah tumpah ruahnya dana.
Malah yang spektakuler adalah terpusatnya dana SDSB selama lebih dari satu dasawarsa pada elite-elite politik dan birokrasi.
Sedangkan masyarakat tetap dididik untuk mengonani diri dengan angan-angan yang tidak menentu.
Sesudah penghapusan SDSB masyarakat sesungguhnya diharapkan lebih rasional. Tetapi karena persoalan perjudian nyaris, sama dengan pelacuran yang tidak akan pernah selesai dibicarakan di ruang zaman dan tetap diminati, maka munculnya kupon putih sampai judi online seperti gayung bersambut.
Kata orang bijak, perjudian, miras dan pelacuran sudah berkembang setua umur dunia.
Ketiga, profesi non formal ini tidak saja menjadi penyakit orang kecil, tetapi juga menjadi penyakit orang-orang terhormat. Karenanya masuk akal kalau dalam sejarah, Lady Hamilton, Maria Antoinette maupun Cleopatra selalu dilihat sebagai pelacur-pelacur yang nonstylish (pinjam istilah Gus Dur). Artinya, dikatakan pelacur yang selalu lapar seks.
Malah diantara mereka ada yang mengidap penyakit kelainan seks seperti libidis zoophiliasis, yang merasa puas bila melihat binatang sedang main dalam agresivitas panas atau membelai-belai binatang kesayangannya.
Orang yang keranjingan judi, miras sampai seks, sangat sulit melepaskan diri dari kebiasaannya, makanya tidak aneh kalau ada raja minyak dari Arab main judi di Monte Carlo.
Ada pengusaha dari Indonesia main judi di Las Vegas dan ada PNS main judi pada jam dinas, ada masyarakat main judi online di kebun dan sawah serta aparat terlibat peredaran kupon putih, atau melindungi berkembangnya judi online.
Bahkan di wilayah Flores Timur, masyarakat dapat bermain judi online 3 kali dalam sehari.
Jaringannya ke luar negeri seperti Malaysia, Australia dan Tiongkok, serta negara lainnya yang dengan mudah ditemukan di media sosial.
Ada agenda tetap harian dimana orang-orang mengerumpi mimpi di kebun, ladang dan sawah, mengolah angka dengan menempatkan nalar judi menjadi puisi zaman untuk memuisi diri di jalan pemain judi online.
Judi seperti telah mereduksi nalar untuk kaya mendadak, yang tersebar di ruang-ruang kehidupan masyarakat sampai ke pelosok daerah.
Proses derasionalisasi, telah menempatkan judi online menjadi puisi sepanjang hari ibarat aliran air yang tak putus, dengan tidak memandang bulu.
Sehingga nalar judi online dilitanikan dalam syair di ruang-ruang penghasilan, menghancurkan peradaban kerja keras, sehingga kemalasan dihadirkan di ruang masyarakat dengan ikutan gejala-gejala pencurian dan kekerasan yang mulai nampak nyata di pelosok pedesaan.
Apakah mereka adalah penjudi profesional dan sudah mendarah daging?
Mereka pasti akan mengatakan, hanya untuk mengisi waktu, menghilangkan beban rutinitas atau alasaan pembenaran lainnya.
Karena sulitnya membuat ukuran tentang perjudian, maka hukum agama maupun formal duniawi selalu mengatakan, bahwa judi adalah penyakit yang berbahaya, yang tidak saja membuat orang kaya mendadak, tetapi juga membuat orang miskin mendadak.
Di Indonesia, para ilmuwan sosial dan sosiolog sependapat, bahwa judi, miras dan pelacuran adalah penyakit masyarakat (pekat) yang mesti diberantas.
Sehingga dipenghujung orde baru hingga hari ini, lembaga-lembaga pemerintahan yang berkewenangan di bidang tramtibmas, mengembangkan kebijakan, program-prgram dan kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat secara masif.
Namun upaya pemerintah hingga hari ini, seperti tetap mengikuti puisi zaman.
Semakin diberantas, ketiga bentuk penyakit sosial masyarakat ini tetap tumbuh subur seperti menggelapkan terang di ruang tak berjejak.
Karena selalu dihapus tiadakan dalam rumah permainan tangan-tangan tidak kelihatan.
Budaya mengilegalkan produk-produk penyimpangan ini, tidak putus-putus dalam kehidupan masyarakat yang tetap direduksi dalam ruang hampa derasionalisasi masyarakat tanpa memandang bulu.
Tidak ada kemauan untuk melegalkan, agar tidak ada beban pajak bagi pembangunan.
Tetapi dirawat dalam rumah illegal, agar tetap tumbuh subur bagi kesejahteraan dan kemakmuran tangan-tangan tidak kelihatan, seperti para capital dan mafia.
Begitulah nalar perjudian, tetap mengalirkan peradaban manusia yang tidak putus-putus mengikuti putaran waktu dunia dari zaman ke zaman.
Maka ada kesadaran pada negara-negara tertentu untuk melegalkannya untuk tujuan pembangunan bangsa.
Seperti Singapura melagalkan perjudian, sedangkan Indonesia lebih senang mengilegalkan perjudian.
Oleh karena nalar bangsa ini, lebih pada kelincahan gerak mental mengikuti pembiaran dan pengembaraan tangan-tangan tak kelihatan, dalam meraup ruang untuk kepentingan mafia perjudian.
Hanya di Indonesia, seorang Gubernur Ali Sadikin, berani melegalkan perjudian untuk membangun DKI, guna mencairkan kompleksitas dialektika liarnya beragam perjudian ilegal.
Akhirnya perjudian telah menjadi puisi tersembunyi di balik masifnya perkembangan judi online dewasa ini.
Ada rahasia yang menakjubkan oleh pembiaran panjang di ruang rumah bangsa kita.
Namun yang memprihatinkan adalah demoralisasi dibalik kecanduan penyakit perjudian.
Masyarakat di desa-desa telah melupakan hal-hal yang rasional dan berangan-angan membeli kupon online untuk kaya dalam sesaat.
Tanpa disadari judi online, telah menjadi penyakit kronis yang membuat masyarakat harus terlibat dalam dialektika banjir pesona kekayaan yang galau.
Tanpa disadari kesenangan yang membeku dalam permainan judi online, tetap membuat parah penyakit masyarakat, dan masyarakat tetap terpola dalam proses derasionalisasi, berangan-angan untuk kaya dengan membeli kupon putih judi online.
Ini refleksi kita bersama, bahwa tumbuh suburnya judi online dalam kehidupan masyarakat, haruslah ditangkap sebagai gejala sosial yang memprihatinkan.
Untuk itu perlu dikaji, apa sebenarnya yang terjadi di masyarakat, sehingga timbul kecenderungan demikian?
Apalagi, selalu ada penalaran puitis, bahwa maraknya judi online karena ada perlindungan dari tangan-tangan tak kelihatan dan kuatnya genggaman para Kapital dan mafia.
Maka dalam puisi zaman, kita tetap memandang perjudian sebagai felix culpa atau dosa yang membahagiakan.
Karena persoalannya tak pernah akan selesai dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya masyarakat yang mendunia dari zaman ke zaman dalam litani puisi zaman**
Kupang 27 Agustus 2022
Penulis, pernah menjadi Ketua Pemuda Katolik Komda NTT.
Judi adalah amalan setan
Allah Ta’ala menjelaskan bahwa judi adalah amalan setan dalam firmannya (yang artinya) : “…(judi) adalah termasuk perbuatan syaitan“. Dan semua amalan yang merupakan amalan setan, hukumnya haram. Karena setan itu sangat bersemangat untuk menyesatkan manusia, dan menjerumuskan mereka ke dalam kesesatan.
Maka jika ada sudah mengetahui bahwa judi adalah amalan setan, maka ketahuilah bahwa setan itu tidaklah mendatangimu kecuali untuk mengelabuimu dan menipumu, serta membuat permusuhan antara engkau dan saudaramu.
Maka setan adalah musuh manusia.
Allah Ta’ala telah memperingatkan manusia dari musuh ini dengan peringatan yang keras. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).
Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menggandengkan judi atau qimar dengan khamr, al anshab dan al azlam. Ini adalah perkara-perkara yang tidak diragukan lagi keharamannya. Oleh karena itu ini menjadi dalil haramnya judi. Adapun al anshab (berkurban untuk berhala), itu haram melakukannya. Karena ia adalah sarana untuk beribadah kepada berhala. Sesuatu yang digandengkan dengan al anshab, khamr, dan al azlam, tidak ragu lagi ia haram hukumnya dan besar dosanya.
Apa Kata Alkitab Tentang Perjudian? Ini Jawabannya!
Banyak orang Kristen bertanya-tanya apakah perjudian adalah dosa dan apa yang Alkitab katakan tentang hal itu. Sementara kasino, undian, dan bola tangkas lainnya hari ini tidak secara khusus disebutkan di dalam Alkitab, namun Tuhan masih memperingatkan agar tidak melakukan pencobaan.
Faktanya, orang-orang berjudi itu karena mereka kecanduan cinta uang. Permainan bola tangkas adalah dosa karena itu mengambil alih pikiran dan hati kita serta membawa kita ke jalan yang tidak pernah terpuaskan. Pelajari ayat-ayat Alkitab berikut tentang perjudian dan lihat mengapa Tuhan mendorong kita untuk menjauh darinya.
Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka.
Baca Juga: Jangan Pernah Ikut Judi Online Kalau Tidak Mau Alami 5 Bahaya Ini!
Tetapi haruslah engkau ingat kepada TUHAN, Allahmu, sebab Dialah yang memberikan kepadamu kekuatan untuk memperoleh kekayaan, dengan maksud meneguhkan perjanjian yang diikrarkan-Nya dengan sumpah kepada nenek moyangmu, seperti sekarang ini.
Siapa mencintai uang tidak akan puas dengan uang, dan siapa mencintai kekayaan tidak akan puas dengan penghasilannya. Inipun sia-sia.
Jangan mengingini rumah sesamamu; jangan mengingini isterinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya atau keledainya, atau apapun yang dipunyai sesamamu."
Baca Juga: Miliaran Rupiah Uang Judi Masuk Kantong Pemerintah
Janganlah kamu menjadi hamba uang dan cukupkanlah dirimu dengan apa yang ada padamu. Karena Allah telah berfirman: "Aku sekali-kali tidak akan membiarkan engkau dan Aku sekali-kali tidak akan meninggalkan engkau."
Kata-Nya lagi kepada mereka: "Berjaga-jagalah dan waspadalah terhadap segala ketamakan, sebab walaupun seorang berlimpah-limpah hartanya, hidupnya tidaklah tergantung dari pada kekayaannya itu."
Tak seorangpun dapat mengabdi kepada dua tuan. Karena jika demikian, ia akan membenci yang seorang dan mengasihi yang lain, atau ia akan setia kepada yang seorang dan tidak mengindahkan yang lain. Kamu tidak dapat mengabdi kepada Allah dan kepada Mamon."
Allahku akan memenuhi segala keperluanmu menurut kekayaan dan kemuliaan-Nya dalam Kristus Yesus.
Baca Juga: Ini Risiko Dapat Uang Instan Lewat Judi, Dijamin Bikin Tobat!
Jangan bersusah payah untuk menjadi kaya, tinggalkan niatmu ini.
Siapa mengerjakan tanahnya akan kenyang dengan makanan, tetapi siapa mengejar barang yang sia-sia akan kenyang dengan kemiskinan.
Kita sudah mengetahui kebenaran tentang perjudian. Biarlah kita tidak mengambil bagian di dalamnya ataupun kalau kita masih ada di dalamnya, mari kita segera mengakhirinya karena itu sesungguhnya tidaklah berguna bagi kita.
Sumber : biblestudytools.com
Makalah ini membahas tentang perjudian di Indonesia, termasuk pengertian perjudian, kategori perjudian, dan hukum yang mengatur perjudian. Perjudian diartikan sebagai kesepakatan antara dua pihak dimana salah satu akan menang dan salah satu akan kalah. Ada beberapa kategori perjudian seperti yang menggunakan taruhan uang, barang, atau tindakan. Secara hukum, perjudian di Indonesia dilarang berdasarkan undang-undangRead less
Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ
“maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu” (QS. Al Hajj: 30).
Dan terkadang Allah menyebutnya dengan rujz.
وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ
“(setan) bersumpah kepada keduanya: ‘saya adalah pemberi nasehat kepada kalian berdua‘” (QS. Al A’raf: 21).
Allah memberi kita peringatan terhadap musuh besar kita ini dalam firman-Nya:
Judi disebut dengan rijs (najis)
Adapun ar rujz artinya dosa, dan semua yang mengandung bahaya. Allah terkadang menyebut berhala dengan rijs, seperti dalam firman-Nya:
وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ
“dan perbuatan dosa tinggalkanlah” (QS. Al Mudatsir: 5).
Ar rujz, dengan huruf ra’ di-dhammah, atau bisa juga ar rijz jika mengikuti riwayat qiraah yang huruf ra’ nya di kasrah.
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ
“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir: 6).
Dan Allah juga mengabarkan kepada kita bahwa setan telah memperdaya Nabi Adam dan Hawa sehingga mereka dikeluarkan dari surga. Dan setan bersumpah kepada Adam dan Hawa bahwa ia adalah pemberi nasehat, padahal ia pendusta. Allah Ta’ala berfirman: